Penerimaan Mahasiswa Baru

Persyaratan Akademik

  1. Berijazah S1 dan/atau S2 dari program studi ilmu hukum yang terakreditasi (minimal B) dengan IPK S2 minimal 3,25.
  2. Memiliki rancangan proposal penelitian calon disertasi (± 2500 kata/10 halaman).
  3. Foto copy bukti publikasi ilmiah atau karya profesional yang dimiliki (jika ada).
  4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor setara TOEFL ≥ 500 yang dibuktikan dengan sertifikat paling lama dua tahun terakhir. Bagi yang belum memenuhi skor tersebut dapat dipertimbangkan untuk diterima sesuai dengan kebijakan program studi, tetapi wajib terpenuhi sebelum ujian disertasi.
  5. Mempunyai sertifikat TPA BAPPENAS dengan skor minimal 500 atau TPA lembaga lain yang diakui Program Pascasarjana dalam jangka waktu maksimal dua tahun terakhir. Bagi yang belum memiliki TPA dengan skor tersebut, wajib mengikuti dan lulus TPA yang dilaksanakan oleh Program Pascasarjana Universitas Lampung.
  6. Lulus ujian seleksi masuk baik yang dilakukan oleh Program Pascasarjana maupun Program Studi.

Persyaratan Administrasi

  1. Mengirimkan formulir pendaftaran yang telah dicetak setelah diisi secara online melalui pendaftaran secara online.
  2. Mengirimkan salinan ijazah dan transkrip akademik S1 dan S2 atau surat keterangan lulus dan transkrip akademik S2 yang telah dilegalisir.
  3. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm.
  4. Surat rekomendasi dari minimal dua orang profesor sesuai bidang ilmu yang menyatakan bahwa calon berpotensi untuk menjadi doktor tepat waktu.
  5. Surat izin lembaga/instansi calon peserta bagi yang sudah bekerja.
  6. Riwayat hidup (curriculum vitae) terbaru.
  7. Surat jaminan biaya, dan
  8. Semua persyaratan akademik (rancangan proposal, bukti publikasi ilmiah, sertifikat TPA dan TOEFL (jika sudah ada) paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tes dilaksanakan.

Prosedur Penerimaan

  1. Mahasiswa membeli Personal Identification Number (PIN) dan Kode Akses Pendaftaran (KAP) pada bank mitra.
  2. Mahasiswa melakukan pendaftaran secara online melalui laman website http://pasca.unila.ac.id, dengan menggunakan PIN dan KAP yang diberikan bank mitra.
  3. Program studi menyiapkan panitia dan jadwal tes serta tim penguji kemampuan bidang ilmu.
  4. Program Pascasarjana bersama TIK melaksanakan tes TPA baik dengan cara   Computer Based Test (CBT) dan/atau Paper Based Test (PBT)
  5. Program studi melaksanakan tes kemampuan bidang ilmu.
  6. Program studi merekap hasil tes kemampuan bidang ilmu dan selanjutnya dikirim ke Program Pascasarjana.
  7. Rapat koordinasi penentuan kelulusan antara Program Pascasarjana dan Program studi.
  8.  Rapat penentuan kelulusan antara Rektor/WR, Direktur Pascasarjana/Wadir, dan dekan.
  9. Keputusan Rektor tentang mahasiswa yang diterima.

Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Gd. A, Fakultas Hukum Universitas Lampung
Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|

Telp : 0721-701609
FAX : 0721-709911
Email: psdih@fh.unila.ac.id