Persyaratan Seminar Usul/Proposal Penelitian
Persyaratan Akademik:
- Telah selesai menyusun proposal disertasi yang telah disetujui oleh komisi pembimbing yang ditunjuk; dan
- Telah menyelesaikan semua kewajiban administrasi akademik dan keuangan.
Persyaratan Administrasi:
Mahasiswa melakukan pendaftaran seminar proposal disertasi pada bagian akademik PSDIH dengan ketentuan sebagai berikut;
- Mengisi formulir pendaftaran seminar proposal disertasi.
- Menyerahkan draft proposal disertasi yang telah disetujui oleh komisi pembimbing sejumlah 5 (lima) eksemplar (dijilid dengan sampul warna hitam);
- Proposal disertasi diserahkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan seminar.
Prosedur Pelaksanaan Seminar Proposal Disertasi
- Mahasiswa menyerahkan formulir pendaftaran dan draft proposal disertasi yang sudah disetujui komisi pembimbing sebanyak 5 (lima) eksemplar ke bagian akademik.
- Bagian akademik menyusun undangan seminar proposal disertasi serta menempelkan di papan pengumuman tentang pelaksanaan seminar.
- Bagian akademik mendistribusikan undangan dan berkas draft proposal disertasi ke dosen penguji.
- Bagian akademik menyiapkan ruang ujian dan form pelaksanaan seminar proposal disertasi.
- Pelaksanaan seminar proposal disertasi oleh komisi penguji yang dipimpin oleh pembimbing utama.
- Setelah seminar proposal disertasi selesai, hasil akademik kelulusan diumumkan dan nilai diserahkan ke bagian akademik.
- Jika dinyatakan tidak lulus, maka mahasiswa dapat mengulang proses nomor 1, sedangkan jika mahasiswa dinyatakan lulus maka proses seminar proposal disertasi ini berakhir.