Visi
Atas dasar Visi Unila dan Fakultas Hukum Unila, maka Visi Keilmuan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH) FH Unila adalah “Unggul dalam Pengembangan Keilmuan Hukum Pancasila Sebagai Basis Pembangunan Hukum Nasional di Era Globalisasi”. Dari rumusan visi tersebut dapat dijelaskan 3 prinsip dasarnya yaitu:
a. Unggul Dalam Pengembangan Keilmuan Hukum Pancasila
PSDIH FH Unila menempatkan diri sebagai institutional converter, yang berfungsi untuk mengkoversi nilai-nilai Pancasila dalam proses pendidikan tinggi hukum, sehingga Pancasila menjadi energi riil dalam pengembanan ilmu hukum. Unggul dimaksud adalah unggul dari Perguruan Tinggi atau lembaga lainnya baik dalam maupun luar negeri, yang mencakup ketiga aspek tridarma perguruan tinggai yaitu unggul dalam bidang pendidikan, penelitian dan publikasi ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat.
b. Basis Pembangunan Hukum Nasional
Pemikiran, hasil-hasil penelitian dan publikasi PSDIH FH Unila harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila terwujud secara nyata dalam pembangunan hukum nasional.
c. Era Globalisasi
Salah satu tantangan pembangunan hukum di era globalisasi adalah masuknya nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan. PSDIH FH Unila memposisikan diri sebagai institusi yang unggul dalam melaksanakan pendidikan tinggi hukum yang berbasis nilai-nilai Pasncasila baik dalam pengajaran, penelitian dan publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Misi
Berdasarkan visi keilmuan di atas, maka Misi PSDIH adalah:
Tujuan
PSDIH FH Unila memiliki 3 tujuan, yaitu: