Visi Misi

Visi
Atas dasar Visi Unila dan Fakultas Hukum Unila, maka Visi Keilmuan Program Studi Doktor Ilmu Hukum (PSDIH) FH Unila adalah “Unggul dalam Pengembangan Keilmuan Hukum Pancasila Sebagai Basis Pembangunan Hukum Nasional di Era Globalisasi”. Dari rumusan visi tersebut dapat dijelaskan 3 prinsip dasarnya yaitu:

a. Unggul Dalam Pengembangan Keilmuan Hukum Pancasila

PSDIH FH Unila menempatkan diri sebagai institutional converter, yang berfungsi untuk mengkoversi nilai-nilai Pancasila dalam proses pendidikan tinggi hukum, sehingga Pancasila menjadi energi riil dalam pengembanan ilmu hukum. Unggul dimaksud adalah unggul dari Perguruan Tinggi atau lembaga lainnya baik dalam maupun luar negeri, yang mencakup ketiga aspek tridarma perguruan tinggai yaitu unggul dalam bidang pendidikan, penelitian dan publikasi ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat.

b. Basis Pembangunan Hukum Nasional

Pemikiran, hasil-hasil penelitian dan publikasi PSDIH FH Unila harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila terwujud secara nyata dalam pembangunan hukum nasional.

c. Era Globalisasi

Salah satu tantangan pembangunan hukum di era globalisasi adalah masuknya nilai-nilai asing yang bertentangan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan. PSDIH FH Unila memposisikan diri sebagai institusi yang unggul dalam melaksanakan pendidikan tinggi hukum yang berbasis nilai-nilai Pasncasila baik dalam pengajaran, penelitian dan publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Misi

Berdasarkan visi keilmuan di atas, maka Misi PSDIH adalah:

  1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan dan pengajaran hukum sesuai dengan perkembangan Ipteks di bidang hukum dan Imtaq serta kebutuhan pemangku kepentingan yang berwawasan Hukum Pancasila;
  2. Mengembangkan budaya akademik yang kritis, dinamis dan bermoral terhadap fenomena perkembangan dunia hukum menuju terciptanya supremasi hukum di Indonesia;
  3. Mengembangkan dan meningkatkan hasil budaya pikir yang cerdas dalam penyelenggaraan kegiatan penelitian hukum secara holistis dan sinergis yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat;
  4. Meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat terutama di bidang sadar hukum melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat;
  5. Meningkatkan sinergitas kerja PSDIH FH Unila dengan mitra akademik, lembaga pemerintah dan dunia usaha untuk membangun masyarakat pembelajar yang berdaya saing.

Tujuan

PSDIH FH Unila memiliki 3 tujuan, yaitu:

  1. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan keilmuan Hukum Pancasila, baik teoretikal maupun praktikal melalui pendidikan dan riset yang mempunyai nilai kebaruan (novelty) dan publikasi baik nasional maupun internasional.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu memecahkan permasalahan hukum melalui konsep hukum pancasila dengan pendekatan interdisciplinary, multidisciplinary, dan transdisiplinary.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan pengembanan hukum teoretikal dan praktikal hukum yang berbasis hukum Pancasila dalam menciptakan kemaslahatan umat manusia serta mampu mendapatkan pengakuan nasional dan internasional.

Program Studi Doktor Ilmu Hukum

Fakultas Hukum
Universitas Lampung

Gd. A, Fakultas Hukum Universitas Lampung
Jln. Prof. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung, Indonesia 35145|

Telp : 0721-701609
FAX : 0721-709911
Email: psdih@fh.unila.ac.id

id_IDIndonesian