
Bandar Lampung — Universitas Lampung melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum menyelenggarakan ujian terbuka disertasi atas nama Ahmad Handoko pada hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 08.30–11.00 WIB. Kegiatan akademik tersebut menjadi bagian dari tahapan akhir dalam penyelesaian studi doktoral pada Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Dalam ujian terbuka tersebut, Ahmad Handoko akan mempertahankan disertasi berjudul “Konstruksi Justice Collaborator dalam Sistem Penegakan Hukum Korupsi di Indonesia.” Ujian terbuka dipimpin oleh Wakil Rektor I Universitas Lampung, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. selaku ketua penguji. Turut hadir sebagai penguji eksternal yakni Ketua Komisi III DPR-RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Kehadiran penguji eksternal dari unsur legislatif tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif strategis terkait penguatan sistem hukum nasional, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, jajaran penguji internal yang terlibat dalam sidang terbuka ini terdiri atas Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. M. Fakih, S.H., M.S. Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. Prof. FX. Sumarja, S.H., M.Hum. serta Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. Adapun tim pembimbing disertasi terdiri atas Prof. Erna Dewi, S.H., M.H. selaku promotor dan Dr. A. Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. sebagai ko-promotor.
Pelaksanaan ujian terbuka ini menjadi momentum penting bagi pengembangan kajian hukum pidana dan tata kelola pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui penelitian yang dilakukan, diharapkan lahir kontribusi akademik yang dapat memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan efektif.
Tinggalkan Komentar