
Bandar Lampung – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Lampung menyelenggarakan Ujian Terbuka Promosi Doktor atas nama Siti Noor Laila dengan judul disertasi “Rekonstruksi Hukum Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berbasis Restorative Justice Berperspektif Gender.”
Ujian terbuka berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh tim penguji yang terdiri atas penguji internal, dan penguji eksternal. Ketua Penguji, Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si, selaku Direktur Pascasarjana Universitas Lampung. Sementara itu, Penguji Eksternal dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) adalah Prof. Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si.
Adapun Penguji Internal terdiri atas Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H., Dr. M. Fakih, S.H., M.S., Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum. dan Dr. A. Irzal Fardiansyah, S.H., M.H.
Tim promotor yang mendampingi penyusunan disertasi terdiri atas Promotor Prof. Nunung Rodliyah, Ko-Promotor I Dr. Maya Shafira, S.H., M.H. dan Ko-Promotor II Rehulina, S.H., M.H., Ph.D.
Dalam ujian tersebut, Siti Noor Laila memaparkan hasil penelitiannya mengenai rekonstruksi hukum penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang mengintegrasikan pendekatan restorative justice dan perspektif gender guna mewujudkan perlindungan yang lebih adil bagi korban sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian perkara KDRT.
Pelaksanaan ujian terbuka ini menjadi bagian penting dalam proses akademik Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung sekaligus menunjukkan kontribusi keilmuan dalam pengembangan hukum pidana dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Seluruh rangkaian ujian berlangsung lancar, tertib, dan penuh nuansa akademik.
Tinggalkan Komentar